Pembangunan
sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sub
bidang pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fungsi sumber
daya alam dan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan pembangunan tetap terjamin.
Pola pemanfaatan sumber daya alam seharusnya dapat memberikan akses kepada
masyarakat, bukan terpusat pada beberapa kelompok masyarakat dan golongan
tertentu. Dengan demikian pola pemanfaatan sumber daya alam harus dapat
memberikan kesempatan dan peran serta aktif masyarakat serta meningkatkan
kemampuan masyarakat untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Pesatnya
pembangunan menyebabkan bertambahnya kebutuhan hidup, termasuk kebutuhan akan
sumberdaya lahan. Kebutuhan lahan di kawasan perkotaan semakin meningkat
sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan kegiatan sosial ekonomi yang
menyertainya. Peningkatan kebutuhan lahan ini merupakan implikasi dari semakin
beragamnya fungsi di kawasan perkotaan seperti pemerintahan, perdagangan dan jasa
serta industri yang disebabkan oleh keunggulannya dalam hal ketersediaan
fasilitas dan kemudahan aksesibilitas sehingga mampu menarik berbagai kegiatan
untuk beraglomerasi.
Ragamnya
rencana pembangunan yang menitik beratkan kepada kualitas fisik dengan
berbagagai macam pola pada akhirnya mengesamingkan kondisi Lingkungan yang ada
disekitarnya sehingga Pengelolaan pembangunan dapat terwujud dengan baik tetapi
keseimbangan alam yang tercipta
menjadikan banyaknya kendala-kendala dari hasil akhir pembangunan itu sendiri
seperti penurunan kualitas air dan udara
serta tanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar